Jakarta, IDN Times - Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39 tahun, masih misteri. Kriminolog UI, Arthur Josias Simon Runturambi, mengatakan dalam kasus seperti ini, penyelidikan perlu diarahkan pada persoalan individu korban.
Arthur menilai penting untuk menelusuri latar belakang pribadi, rutinitas harian, interaksi sosial, serta hubungan pribadi korban. Tak hanya itu, penyelidik juga perlu memahami apakah korban memiliki pengetahuan atau paparan terhadap perilaku menyimpang tertentu.
“Harus ditelusuri kehidupan sehari-hari dan interaksi sosialnya. Termasuk pengetahuan tentang perilaku menyimpang yang sekarang ini sangat mudah diakses lewat media sosial atau internet. Bisa jadi salah satu kemungkinan, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut” kata Simon saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).