Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB hingga Menyeret Ridwan Kamil

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK mengusut dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai ratusan miliar.
  • BPK temukan kebocoran dana iklan, kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
  • KPK tetapkan lima tersangka, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasm Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.

"Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (11/3/2025).

Lalu bagaimana kronologi kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil, eks Gubernur Jawa Barat itu?

1. Diduga menyangkut korupsi dana iklan Bank BJB

Dok. Istimewa

Perkara ini menyangkut korupsi dana iklan Bank BJB pada periode 2021-2023 senilai ratusan miliar. BPK menemukan adanya kebocoran dana, berupa nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan Bank BJB.

"(Kerugian negaranya) Ratusan miliar (rupiah)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto.

2. KPK telah menetapkan 5 tersangka

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait duduk perkara kasus ini.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2025).

3. Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK

Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Azzus Zulkhairil)

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Informasi soal penggeledahan tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Ridwan Kamil.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Mohamad Aria
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us