Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 93 mahasiswa saat unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025). Mereka ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap tujuh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika massa mahasiswa mencoba mendobrak pintu masuk Balai Kota Jakarta pada pukul 16.38 WIB.
“Padahal lokasi aksi unjuk rasa disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa walaupun sudah dihadang petugas. Ada beberapa orang yang memaksa menerobos masuk, ada videonya viral, naik motor menerobos memaksa masuk,” kata Ade Ary di Polda Metro, Kamis (22/5/2025).
Dalam aksi itu, polisi juga telah menerima perwakilan mahasiswa untuk masuk ke Balai Kota. Sedangkan yang lainnya dihadang di luar gerbang.