Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap Hector Aldwin Patolana (HAP), seorang buronan internasional dari Filipina yang melarikan diri serta masuk ke dalam daftar red notice interpol di Bali.
PLT Direktur Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Goddang, mengatakan, Hector merupakan tersangka yang melarikan diri dengan kasus tindak pidana scamming, aktivitas kasino ilegal, dan kejahatan lainnya.
"Proses penangkapan HAP dimulai pada 31 Oktober 2024, ketika kami menerima informasi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina mengenai keberadaan buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia," ujar Safar di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).