Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bertanya kepada saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2025). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Intinya sih...

  • Kubu Tom Lembong meminta Moeldoko dan Gita Wirjawan dihadirkan dalam sidang sebagai saksi
  • Penunjukan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) untuk mendistribusikan gula ke masyarakat bisa dijawab oleh Moeldoko dan Gita

Jakarta, IDN Times - Kubu Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta agar Mantan Panglima TNI Moeldoko hingga eks Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dihadirkan dalam sidang. Hal ini itu disampaikan Kuasa Hukum Tom, Ari Yusuf Amir.

"Jadi menarik apa yang disampaikan oleh hakim anggota tentang kenapa distribusinya berbelit-belit dan segala macamnya. Untuk itu yang kami hormati Majelis Hakim, ada baiknya kalau untuk meninjau pertanyaan tersebut, kita undang Pak Moeldoko dan Pak Menteri Perdagangan pada awaktu itu. Jadi kita usul, Terima kasih," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di