Jakarta, IDN Times - Kubu Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta agar Mantan Panglima TNI Moeldoko hingga eks Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dihadirkan dalam sidang. Hal ini itu disampaikan Kuasa Hukum Tom, Ari Yusuf Amir.
"Jadi menarik apa yang disampaikan oleh hakim anggota tentang kenapa distribusinya berbelit-belit dan segala macamnya. Untuk itu yang kami hormati Majelis Hakim, ada baiknya kalau untuk meninjau pertanyaan tersebut, kita undang Pak Moeldoko dan Pak Menteri Perdagangan pada awaktu itu. Jadi kita usul, Terima kasih," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).