Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah tanda tangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Selasa (10/01/2023).
Salah satu aspek kesepakatan yang menjadi perhatian publik yakni kuota haji Indonesia yang diberikan untuk 221.000 orang jemaah.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, memberikan sejumlah masukan soal persiapan permohonan paspor haji.
“Bagi jemaah haji yang baru pertama kali membuat paspor, mohon persiapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten atau Kota setempat," kata dia dalam keterangan pers, Rabu (11/1/2023).