Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lagi, Densus 88 Bekuk 5 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima orang teroris jaringan Jamaah Islamiyah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/8/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan kelima teroris itu ditangkap di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

"Penangkapan dilakukan terhadap lima tersangka di dua provinsi," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

1. Peran kelima teroris yang ditangkap Densus 88

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Ramadhan mengungkapkan teroris yang ditangkap di Sulsel yaitu MT. Sedangkan yang ditangkap di Sulteng yaitu AR, NL, BL, dan F.

"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," kata dia.

2. Selama delapan hari, 58 teroris ditangkap

Ilustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ilustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Penangkapan lima teroris di Sulsel dan Sulteng ini merupakan rangkaian operasi Densus 88. Selama delapan hari, sejak 12 Agustus 2021, sudah ada puluhan teroris ditangkap.

"Total Densus telah menangkap 58 tersangka sejak 12 Agustus 2021," ungkap Ramadhan.

3. Lima teroris sebelumnya ditangkap di Jatim hingga Maluku

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, pada 16-17 Agustus 2021, sebanyak lima orang teroris ditangkap. Densus 88 melakukan penangkapan teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah itu di sejumlah wilayah Indonesia.

Pada Senin (16/8/2021), Densus 88 menangkap CA dan AF di Jawa Timur, serta SAT di Sulawesi Selatan. Kemudian, pada Selasa (17/8/2021), AMR ditangkap di Sumatera Utara dan NW di Maluku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us