Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak akan ada tambahan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski komisi pemilu tersebut harus melakukan verifikasi faktual terhadap partai-partai politik yang akan terjun dalam pemilihan umum 2019.
"Tidak ada. Sudah. Kalau saya usul, kan gak boleh, KPU kan mandiri," kata Thahjo di Gedung Kura-kura DPR RI, Kamis (18/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar KPU melakukan verifikasi faktual terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019, termasuk partai-partai peserta Pemilu 2014.
KPU menilai, untuk menjalankan keputusan MK tersebut, mereka membutuhkan tambahan dana sebesar Rp68 miliar.