Jakarta, IDN Times - Aggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi, terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia melanggar aturan ganjil genap yang diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4.
Dia mengaku hendak bertugas dan tak diperkenankan lewat. Namun bukannya mematuhi aturan, ia malah menegur polisi. Adu mulut pun akhirnya terjadi.
Viani mengatakan kendaraannya biasa boleh lewat karena berkaitan dengan tugas pemerintahan.
"Selama ini mobil saya boleh loh," kata Viani, Kamis (12/8/2021).
"Tidak boleh karena ganjil-genap. Kalau sekarang pakai surat tugas, boleh, sekarang sudah tidak berlaku," ujar polisi.