Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Legislator PDIP Dorong Pelaku Bully Siswa SMP Tangsel Diproses Hukum

ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)
ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)
Intinya sih...
  • Pelaku harus dapat ruang rehabilitasi bila masih di bawah umur. Komisi VIII juga melihat pentingnya memberikan ruang rehabilitasi bagi pelaku, terutama bila mereka masih di bawah umur.
  • Kondisi mental pelaku harus diperbaiki. Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif.
  • Dorong sekolah memiliki psikolog. Selly juga mendorong agar setiap sekolah memiliki konselor atau psikolog untuk membantu siswa yang mengalami masalah mental.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendorong pelaku bully yang menyebabkan siswa SMP di Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia, untuk diproses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana. Hal itu dilakukan agar ada efek jera.

"Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun," ujar Selly dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/11/2025).

1. Pelaku harus dapat ruang rehabilitasi bila masih di bawah umur

ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)
ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)

Meski demikian, Selly juga menyampaikan, pelaku harus bisa mendapat ruang rehabilitas apabila masih di bawah umur. Sebab, apabila pelakunya di bawah umur, ada aturan tersendiri.

"Komisi VIII juga melihat pentingnya memberikan ruang rehabilitasi bagi pelaku, terutama bila mereka masih di bawah umur. Pendekatan keadilan anak harus tetap dijaga, dengan mengedepankan pembinaan, konseling, serta pendidikan karakter," ucap dia.

2. Kondisi mental pelaku harus diperbaiki

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti
Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Dalam kesempatan itu, Selly juga berharap agar kondisi mental pelaku diperbaiki. Hal itu penting agar pelaku tidak melakukan perbuatannya kembali di kemudian hari.

"Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan sosial mereka," kata dia.

3. Dorong sekolah memiliki psikolog

Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Selly juga mendorong agar setiap sekolah memiliki konselor atau psikolog. Sehingga apabila ada siswa yang mentalnya bermasalah, bisa melakukan konsultasi.

"Penambahan tenaga profesional seperti konselor atau psikolog sekolah juga menjadi kebutuhan mendesak, khususnya di jenjang SMP dan SMA," imbuhnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Mardani Ali Sera Dicopot PKS dari Ketua BKSAP DPR, Pindah Kemana?

21 Nov 2025, 09:01 WIBNews