KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Usai OTT Bupati Cilacap

KPK menetapkan dua orang tersangka hasil OTT di Kabupaten Cilacap setelah pemeriksaan 1x24 jam dan memastikan kecukupan alat bukti.
Dalam operasi tersebut, 27 orang diamankan dan 13 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
OTT terhadap Bupati Cilacap menjadi operasi tangkap tangan kesembilan KPK sepanjang tahun 2026 dan ketiga selama bulan Ramadan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Penetapan tersangka dilakukan usai menjalankan pemeriksaan 1x24 jam dan cukup alat bukti. Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja dua orang ini.
"Dalam expose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
1. Jelaskan ada 13 orang diperiksa intensif kemarin

Budi menjelaskan tim telah mengamankan 27 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Banyumas. Kemudian dari pemeriksaan awal tersebut, sebanyak 13 orang di antaranya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
"Sehingga tadi malam dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul setengah tiga pagi. Kepada 13 orang dimaksud selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif hingga saat ini," katanya.
2. KPK lakukan OTT Bupati Cilacap

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 13 Maret 2026. Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat, 13 Maret 2026.
Hingga artikel ini dimuat, KPK belum memberikan keterangan lebih detail terkait operasi senyap ini.
3. OTT kesembilan sepanjang 2026

Sebagaimana diketahui, ini adalah OTT kesembilan KPK sepanjang 2026, atau yang ketiga selama bulan suci Ramadan. Adapun OTT pertama KPK pada 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun Maidi, dan keempat Bupati Pati Sudewo.
OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai. Keenam, OTT dilakukan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan perkara.
Kemudian, ketujuh, OTT menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan kedelapan menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri.
















