"Di film Pesta Babi dan semua nama orangnya jelas, teman-teman bisa melihat logo-logo yang ada di poster film. Itulah para kolaborator, lembaga-lembaga yang patungan untuk membiayai film ini," ujar Dandhy kepada IDN Times, Rabu, 20 Mei 2026, beserta mengirimkan tautan wawancara berisi responsnya atas keingintahuan publik mengenai sumber dana produksi.
Harta KSAD Maruli Naik Rp10 M dalam Setahun, Tembus Rp81,1 M

- KPK melaporkan kekayaan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pada 2025 mencapai Rp81,1 miliar, naik sekitar Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
- Rincian LHKPN menunjukkan Maruli memiliki 14 aset tanah dan bangunan senilai Rp16,6 miliar serta kas dan setara kas mencapai Rp64,3 miliar dengan total utang Rp37 miliar.
- Sutradara Dandhy Laksono menjelaskan film 'Pesta Babi' dibiayai secara patungan oleh beberapa lembaga seperti Greenpeace dan Watchdoc tanpa honor bagi kru, sebagai bentuk kolaborasi gotong royong.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak pada 2025 mencapai Rp81.124.278.039 (Rp81 miliar). Harta kekayaan Maruli itu bertambah Rp10 miliar bila dibandingkan setahun sebelumnya. Dua tahun lalu, Maruli melaporkan harta kekayaan RpRp71.100.335.087 (Rp71 miliar).
Publik sempat menyoroti harta kekayaan Maruli, lantaran ia melontarkan pertanyaan sumber pembiayaan film "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". Menurut Maruli, produksi film berdurasi lebih dari 1,5 jam itu membutuhkan dana besar, sebab lokasi syutingnya dilakukan di Papua.
"Duitnya dari mana? Coba pikir aja. Ya kan? Sampai datang ke sana, bikin video, terbang ke sini, terbang ke sana. (Pasti) orang berduitlah," ujar Maruli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2026.
Tetapi, pertanyaan jenderal bintang empat itu direspons Koalisi Masyarakat Sipil. Salah satunya LBH Medan. Mereka mempertanyakan dari mana jenderal bintang empat bisa memiliki harta kekayaan mencapai Rp71 miliar.
"Ketika institusi negara mempertanyakan dari mana modal sebuah karya independen berasal, rakyat juga memiliki hak konstitusi yang sama. Bahkan lebih mendasar untuk bertanya, dari mana asal usul LHKPN seorang jenderal aktif bisa mencapai Rp71 miliar?" tanya LBH Medan seperti dikutip dari akun media sosialnya pada Jumat (20/5/2026).
Berikut rincian kepemilikan harta kekayaan KSAD Maruli yang dilaporkan ke komisi antirasuah.
1. Maruli punya 14 aset tanah dengan total nilai mencapai Rp16,1 miliar

Mengutip data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli memiliki 14 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di lima provinsi berbeda. Total nilai 14 aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp16,6 miliar. Semua tanah dan bangunan itu ditulis atas pembelian pribadi, bukan hibah.
Nilai aset tanah dan bangunan paling mahal yang dimiliki mantan Pangkostrad berlokasi di Jakarta Selatan, dengan luas 212 meter persegi. Nilai aset tersebut mencapai Rp3.672.135.000 (Rp3,6 miliar).
Namun, aset tanah dan bangunan paling luas berada di Kabupaten atau Kota Rote Ndao, yakni 2.970 meter persegi. Nilai aset tersebut mencapai Rp3.118.500.000 (Rp3 miliar).
Dalam data yang dilaporkan ke komisi antirasuah, Maruli memiliki utang mencapai Rp37.067.344.176 (Rp37 miliar). Selain itu, Maruli melaporkan memiliki tiga sepeda motor dan satu mobil. Total nilai aset kendaraan itu mencapai Rp438 juta.
2. Maruli punya harta kas dan setara kas mencapai Rp64,3 miliar

Aset lainnya yang dilaporkan Maruli dalam jumlah besar adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp64.325.922.988 (Rp64 miliar). Ia juga melaporkan memiliki surat berharga senilai Rp8.672.323.180 (Rp8,6 miliar).
Harta bergerak lainnya mencapai Rp7.237.136.340 (Rp7,2 miliar). Harta lainnya mencapai Rp20.905.705.882 (Rp20,9 miliar). Sehingga total harta Maruli mencapai Rp118.191.622.485 (Rp118 miliar). Bila dikurangi dengan utang, maka harta kekayaan Maruli mencapai Rp81.124.278.309 (Rp81 miliar).
3. Dandhy Laksono jawab Maruli biaya pembuatan film Pesta Babi bersumber dari patungan

Sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono merespons pertanyaan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal sumber dana untuk memproduksi film tentang pembukaan hutan adat di Papua itu. Menurut Dandhy, anggaran untuk membiayai film berdurasi 95 menit itu bersumber dari patungan sejumlah lembaga. Mulai dari Greenpeace, media Jubi, Pustaka Bentala, hingga Watchdoc.
Patungan dan upaya bersama itu tidak selalu diwujudkan dalam bentuk uang. Ada pula urunan peralatan untuk syuting. Sejumlah lembaga yang ikut terlibat dalam kolaborasi film tersebut kemudian disebut di materi promosi.
Dandhy menyebut, semua kru, termasuk dirinya sendiri bekerja probono alias tidak dibayar untuk membuat film Pesta Babi. "Misalnya Watchdoc, itu kan lembaga kecil. Lembaga itu gak punya duit. Maka, dia menyumbang dalam bentuk kamera dan cameraman. Jadi, itulah bentuk urunannya, dalam bentuk orang dan alat," imbuhnya.
Sementara, teman-teman lainnya yang memiliki sumber pendanaan finansial akan menyumbang transportasinya. "Tapi sekali lagi gak ada honor. Kami mengerjakan ini dengan gotong-royong, patungan. Kami percaya usaha ini akan lebih membuat filmnya passionate," tutur dia.


















