BAIS TNI dan Bea Cukai Bongkar Bisnis Ilegal Pita Cukai di Jateng

- Bea Cukai dan BAIS TNI membongkar bisnis ilegal pita cukai di Jepara dan Semarang, menyita jutaan pita cukai palsu serta berbagai mesin produksi dari beberapa lokasi penggerebekan.
- Operasi gabungan ini berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar, sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari produk ilegal.
- Bea Cukai menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan peredaran barang ilegal demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama BAIS TNI membongkar bisnis ilegal pita cukai di Jepara dan Semarang, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyampaikan, penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Djaka Budi, dalam keterangan, Jumat (22/5/2026).
1. Bea Cukai sita jutaan pita cukai palsu

Djaka mengatakan, petugas menindak lima lokasi yang selama ini difungsikan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram. Lokasi ini tersebar di wilayah Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan di Kabupaten Jepara.
Dalam operasi ini, petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai serupa yang belum dilekati hologram, serta 2 unit mesin stamping foil di Jepara. Sementara di Semarang, petugas berhasil menggerebek tiga lokasi berupa bangunan rumah dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang menjadi pusat percetakan pita cukai ilegal.
Di lokasi kedua, petugas mengamankan 2 unit mesin cetak (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak pita cukai, 1 unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, serta 1 map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga.
"Operasi di kedua wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta peralatan produksi komparatif," kata dia.
2. Kerugian negara Rp570 miliar berhasil dicegah

Melalui penindakan terintegrasi ini, Djaka mengatakan, Bea Cukai berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara yang sangat masif. Berdasarkan perhitungan terhadap total barang bukti yang diamankan, operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dengan estimasi mencapai Rp570 miliar.
"Langkah ini efektif dalam mencegah persaingan usaha tidak sehat, menjaga keberlangsungan industri legal yang patuh, hingga melindungi keselamatan masyarakat dari risiko produk yang tidak terstandardisasi," kata dia.
3. Bea Cukai berkomitmen perkuat pengawasan

Menurut dia, keberhasilan pengawasan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antarinstansi serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Djaka mengajak masyarakat untuk menjadi mitra strategis dengan melaporkan segala indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi.
"Ke depan, Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai demi menjaga kedaulatan ekonomi negara dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat," kata dia.



















