Sejumlah Aktivis GSF 2.0 Mengaku Diperkosa, Tapi Dibantah Israel

- Aktivis Global Sumud Flotilla menuduh aparat Israel melakukan kekerasan fisik dan seksual setelah armada bantuan mereka dicegat, dengan beberapa relawan harus dirawat medis akibat luka serius.
- Dinas Penjara Israel membantah seluruh tuduhan penyiksaan dan pelecehan, menegaskan bahwa semua tahanan diperlakukan sesuai hukum serta mendapat layanan medis sesuai pedoman resmi.
- Kasus ini memicu tekanan internasional terhadap Israel, dengan sejumlah pejabat Uni Eropa mempertimbangkan sanksi terhadap Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir atas perlakuan terhadap para aktivis.
Jakarta, IDN Times - Aktivis Global Sumud Flotilla yang baru dibebaskan dari tahanan Israel mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama ditahan usai intersepsi armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Sejumlah relawan bahkan dilaporkan harus menjalani perawatan medis setelah dideportasi dari Israel.
Penyelenggara Global Sumud Flotilla menuduh aparat Israel melakukan pemukulan, kekerasan seksual, hingga penggunaan taser terhadap para aktivis yang ditahan. Mereka menyebut sedikitnya terdapat 15 kasus dugaan kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan.
“Sedikitnya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ditembak peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang,” tulis penyelenggara Global Sumud Flotilla dilansir dari Channel News Asia, Jumat (22/5/2026).
Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Dinas Penjara Israel. Otoritas penjara Israel menyatakan seluruh tahanan diperlakukan sesuai hukum dan hak dasar mereka tetap dihormati.
“Tuduhan yang disampaikan adalah salah dan sama sekali tidak memiliki dasar fakta,” kata juru bicara Dinas Penjara Israel dalam pernyataannya.
1. Aktivis mengaku dipukul hingga dilecehkan

Aktivis asal Italia, Luca Poggi, yang ikut ditahan dalam armada flotilla, mengatakan para relawan mengalami perlakuan kasar sejak penangkapan berlangsung.
“Kami ditelanjangi, dilempar ke tanah, ditendang. Banyak dari kami disetrum menggunakan taser, beberapa mengalami kekerasan seksual, dan sebagian tidak diberi akses pengacara,” kata Poggi kepada Reuters setibanya di Roma.
Aktivis menyebut sebagian kekerasan terjadi saat kapal mereka dicegat pasukan laut Israel di perairan internasional. Sementara tindakan lainnya disebut berlangsung setelah mereka dibawa ke fasilitas penahanan di Israel.
Sabrina Charik, yang membantu pemulangan 37 warga Prancis peserta flotilla, mengatakan lima warga Prancis harus dirawat di rumah sakit di Turki. Beberapa di antaranya mengalami patah tulang rusuk dan cedera tulang belakang.
Ia juga menyebut sejumlah relawan memberikan kesaksian rinci terkait dugaan kekerasan seksual selama penahanan.
2. Israel bantah seluruh tuduhan

Dinas Penjara Israel membantah seluruh tuduhan penyiksaan dan pelecehan terhadap para aktivis. Mereka menyatakan seluruh tahanan diperlakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Semua tahanan dan narapidana ditahan sesuai hukum, dengan penghormatan penuh terhadap hak dasar mereka dan berada di bawah pengawasan petugas penjara profesional serta terlatih,” kata pihak Dinas Penjara Israel.
Mereka juga menegaskan layanan medis diberikan sesuai pertimbangan profesional tenaga kesehatan dan pedoman Kementerian Kesehatan Israel. Militer Israel sendiri mengarahkan pertanyaan terkait dugaan kekerasan kepada Kementerian Luar Negeri, sementara Kementerian Luar Negeri Israel kembali merujuknya kepada otoritas penjara.
3. Tekanan internasional ke Israel menguat

Kasus ini menambah tekanan internasional terhadap pemerintah Israel setelah sebelumnya Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menuai kecaman karena mengunggah video yang memperlihatkan aktivis ditahan dalam posisi berlutut dan tangan diikat.
Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan negara-negara Uni Eropa mulai membahas kemungkinan pemberian sanksi terhadap Ben-Gvir.
“Saya berhubungan dengan seluruh mitra Uni Eropa agar ada keputusan cepat untuk menjatuhkan sanksi,” ujar Tajani di sela pertemuan NATO di Swedia.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas sebelumnya juga sempat mengusulkan sanksi terhadap Ben-Gvir dan satu menteri Israel lainnya, namun belum memperoleh dukungan bulat dari seluruh anggota Uni Eropa.
Global Sumud Flotilla sebelumnya menyatakan seluruh 50 kapal bantuan kemanusiaan mereka disita Israel pada Selasa (19/5/2026). Armada tersebut membawa 428 orang dari 44 negara dalam upaya menembus blokade Gaza yang telah diberlakukan Israel sejak 2007.

















