Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalan

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalan
Ratusan tersangka kejahatan jalanan yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres jajaran (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polda Metro Jaya ungkap 127 laporan kejahatan jalanan periode 1–22 Mei 2026 dan tangkap 173 tersangka, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan serta curanmor.
  • Polisi amankan berbagai barang bukti seperti kendaraan, senjata api, dan CCTV, serta perkuat pencegahan lewat patroli besar, pembinaan poskamling, dan integrasi lebih dari 24.000 titik CCTV.
  • Polda Metro apresiasi peran masyarakat dalam memberi informasi cepat yang bantu pengungkapan kasus, menegaskan komitmen menjaga keamanan sesuai prosedur hukum dan asas proporsionalitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.

1. Sejumlah kasus sempat viral

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin (Tengah) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Iman menjelaskan kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurut Iman, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

2. Polisi amankan berbagai macam barang bukti

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalan
Ratusan tersangka kejahatan jalanan yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres jajaran (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Iman menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV itu dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.

3. Polda Metro Jaya apresiasi peran masyarakat

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalan
Barang bukti kejahatan jalanan yang diungkap Polda Metro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Budi menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.

“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More