Jakarta, IDN Times - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu pada Rabu, 20 Maret 2024, dua pasangan capres-cawapres yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK pun mulai menggelar sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024). Ada dua gugatan sengketa pilpres yang sudah diregistrasi di MK, yakni gugatan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, pada hari pertama sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan, dan dilakukan secara bergantian.
"Jadi, pada tanggal 27 (Maret) (hakim) akan mendengarkan permohonan dari pagi sampai siang untuk permohonan (paslon) 01. Lalu, kemudian siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan dari yang urutan kedua (paslon 3)," ujar Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat pada 25 Maret 2024.
Menurut informasi dari tim hukum Anies-Muhaimin, sidang digelar pukul 08.00 WIB. Sedangkan tim hukum Ganjar-Mahfud sidang pukul 13.00 WIB.
Dalam petitum gugatan sengketa pilpres, kedua pasangan capres-cawapres sama-sama meminta agar paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Lalu, digelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.
Untuk mengetahui bagaimana perkembangan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 setiap harinya, IDN Times merangkumnya dalam linimasa berikut ini.
