Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat (MS) dukungan dalam tahap verifikasi administrasi (vermin).
Setelah dinyatakan lolos tahapan vermin, proses pencalona Dharma-Kun akan berlanjut ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual (verfak) yang akan digelar pada 11 hingga 21 Juli 2024.
"Verifikasi secara faktual ada dua pada prinsipnya. Satu kebenaran identitas pendukung, nanti kita akan mengecek KTP, samakah dengan data pendukung yang kami miliki. Kedua, pernyataan dukungan benar gak mendukung bakal paslon tersebut. Jadi hanya dua poin itu yang akan kami cek," kata Dody saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).