Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Ada Persiapan Khusus Verifikasi Faktual, Dharma: Serahkan ke Tuhan

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat administrasi verifikasi faktual untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
  • Dharma telah menyiapkan diri selama lebih dari dua bulan dan meminta doa agar bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024.
  • KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma-Kun memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran untuk melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun mengaku tak ada persiapan khusus jelang menghadapi verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu menyebut, pihaknya menyerahkan nasib verifikasi faktual pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kepada Tuhan.

"Tidak ada kami serahkan kepada Tuhan, karena rencana manusia tidak bisa menyelami kuasa Tuhan," kata dia saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

1. Dharma-Kun akan jalani tahapan verifikasi faktual dengan usaha maksimal

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meski begitu, Dharma mengaku tetap mengikuti tahapan verifikasi faktual dengan maksimal. Ia mengatakan, sudah lebih dari dua bulan menyiapkan diri untuk memenuhi syarat pencalonan jalur independen.

"Kami harus melewati tahap verifikasi faktual, di tahap ini kami cukup memecahkan. Karena kalau kita hitung dari tanggal 5 Mei sampai 10 Juli ini, artinya sudah dua bulan kami menjalani dan masih 1 tahap, dan masih ada tahap lagi," ungkapnya.

2. Dharma ungkap masyarakat berharap Jakarta aman

Mantan Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Dharma Pongrekun yang maju di Pilkada Jakarta. (Dokumentasi BSSN)
Mantan Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Dharma Pongrekun yang maju di Pilkada Jakarta. (Dokumentasi BSSN)

Dharma meminta doa kepada seluruh masyarakat agar bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024. Dengan begitu Dharma-Kun bisa memenuhi harapan warga.

"Kami mohon doanya dari semua masyarakat DKI dan rekan-rekan yang menitipkan harapannya kepada kami menjadikan Jakarta lebih baik dengan dasar aman, agar perut rakyat kenyang dan setelah itu kita bisa lebih baik lagi," imbuhnya.

3. KPU nyatakan Dharma-Kun lolos syarat administrasi maju Pilgub Jakarta

(dok. KPU DKI Jakarta)
(dok. KPU DKI Jakarta)

Adapun, KPU DKI Jakarta menyatakan kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat (MS) dukungan dalam verifikasi administrasi (vermin).

Hal tersebut disampaikan jajaran Komisioner KPU Jakarta dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

"Dengan demikian status verifikasi administrasi (Dharma - Kun) pascatindak lanjut Bawaslu dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya.

Dody menjelaskan, Dharma-Kun memenuhi syarat minimal 618.986 dukungan untuk maju di Pilkada Jakarta. Dharma - Kun berhasil mengumpulkan 721.221 dukungan dari warga Jakarta yang dibuktikan dengan KTP.

Selain itu, Dharma-Kun memenuhi syarat minimal sebaran dukungan di empat kabupaten/kota yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, KPU Jakarta memastikan Dharma-Kun berhak melanjutkan ke tahapan pencalonan selanjutnya, yakni verifikasi faktual (verfak).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us