Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LPSK Berikan Perlindungan ke 11 Orang Terkait Kasus Daycare Depok

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)
Intinya sih...
- LPSK memberikan perlindungan pada 11 orang terkait kasus kekerasan anak di Daycare WSI Depok
- Perlindungan diberikan berdasarkan putusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, termasuk pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis
- Dua korban anak mendapat perlindungan fasilitasi restitusi, pelapor mendapat pemenuhan hak prosedural, dan LPSK berkomitmen untuk mendampingi para korban dan saksi
Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan pada 11 orang terkait kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) di Depok.
Wakil Ketua LPSK, Antonius Wibowo, mengungkapkan 11 orang yang menerima perlindungan LPSK terdiri dari dua korban (anak), satu pelapor (ayah korban) dan delapan saksi (pengasuh) di WSI.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us