LPSK Jenguk David di RS, Bicara soal Permohonan Perlindungan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menyambangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan untuk melihat kondisi Cristalino David Ozora (16), korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (MDS).
Dalam kesempatan itu, Achmadi juga menemui orang tua David untuk menjelaskan hak anaknya sebagai korban.
"Hari ini kami ketemu orang tuanya untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban, bisa medis, psikologis, dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kami telaah lebih lanjut," kata dia saat ditemui di lokasi, Senin (27/2/2023).
1. Jelaskan berbagai kebutuhan korban
Dia mengatakan, penyampaian kapabilitas LPSK sebagai lembaga perlindungan dalam proses peradilan pidana juga diberikan kepada penasihat hukum. Hal ini berkenaan dengan adanya permintaan perlindungan David sebagai korban.
"Anak korban itu bisa butuh bantuan medis, psikologis, sosial, macam-macam. Itu jadi penting. Untuk medis lanjutan juga penting karena sekarang masih dalam proses dan sedang ditangani oleh medis yang ada di rumah sakit," ujarnya.