Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Barat menangkap enam orang komplotan curanmor yang kerap menjalani aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz menjelaskan, komplotan curanmor ini terdiri dari CA (29), UY (19), AW (21), HS (19), EA (18), dan DD (26).
"Ada enam orang pelaku yang kita amankan sebagai jaringan yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Erick kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).