Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)
Sebelumnya, Kementerian Agama hari ini melepas sebanyak 419 jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar para jemaah mematui peraturan di Tanah Air dan Arab Saudi. Pesan tersebut disampaikan melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemik COVID-19 belum berakhir," kata Hilman seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, Sabtu (8/1/2022).
Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah melakukan finalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemik. Hal itu termasuk yang berkaitan tentang integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ucap Hilman.