Mabes Polri Asistensi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri turun tangan di kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dalam kasus ini, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas.
“Kita akan melakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada di Bareskrim Polri.
Wahyu menjelaskan, dalam asistensi ini Mabes Polri telah mengirim tim Inafis dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Polda Sumbar.
“Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar, prinsipnya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, membeberkan kronologi peristiwa penembakan yang diduga diawali terkait masalah tambang galian C di Solok Selatan.
“AKP Ulil, yang bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini yang tanpa izin, karena beberapa di antaranya memang berizin,” kata Suharyono.
AKP Ulil akhir-akhir ini memang sedang gencar melakukan penyidikan di tambang galian C di Solok Selatan hingga dia menangkap salah satu tersangka.
Tindakan AKP Ulil ini, rupanya tidak disukai oleh AKP Dadang hingga akhirnya menghampiri AKP Ulil pada Jumat pukul 00.15 WIB.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum,” kata Suharyono.
Sesampainya di parkiran Polres Solok Selatan, AKP Dadang menghampiri AKP Ulil. Kapolda Sumbar menyebut, AKP Dadang menembak AKP Ulil dari jarak dekat.
“Yang dilakukan oleh oknum ini adalah melakukan tembakan, diduga melakukan tembakan, diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Suharyono.
Akibat peristiwa itu, AKP Ulil tewas di tempat dengan dua luka tembak di kepala bagian pelipis dan pipi kanan. Setelah penembakan itu, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polsek.
“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” ujar Suharyono.