Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menhan Pimpin Rapat DPN, Bahas Cara Atasi Penambangan Timah Ilegal

 (Dokumentasi Kemhan)
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin ketika memimpin rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. (Dokumentasi Kemhan)
Intinya sih...
  • Menteri Imigrasi diminta mengawasi tenaga kerja asing di penambangan timah
  • Rapat lintas koordinasi di DPN diharapkan bisa beri rekomendasi ke Prabowo
  • Kemhan dinilai tidak pas mengurus pengelolaan sumber daya alam
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam (SDA), pada Kamis kemarin. Rapat tersebut membahas penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa sesuai amanat konstitusi.

Sejumlah pejabat terlihat hadir dalam rapat itu, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.

"Kegiatan rapat diawali dengan paparan Dirut PT Timah Tbk yang menyampaikan kondisi aktual pertambangan timah. Dirut PT Timah menyoroti masih maraknya penambahan ilegal yang menyebabkan produksi perusahaan belum optimal," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, Jumat (12/9/2025).

Ia mengatakan, Restu kemudian menyampaikan dua opsi kebijakan untuk meningkatkan produksi timah. Salah satunya dengan menertibkan penambangan ilegal dan langkah penataan lainnya.

Keterlibatan Kemhan yang ikut mengurusi pengelolaan sumber daya alam (SDA) disoroti oleh kelompok masyarakat sipil. Sebab, kewenangan pengelolaan SDA harusnya diurus oleh instansi lain seperti Kementerian ESDM dan bukan Kemhan.

1. Menteri Imipas diminta mengawasi tenaga kerja asing di penambangan timah

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengunjungi masyarakat sekitar Rutan Jambe Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengunjungi masyarakat sekitar Rutan Jambe Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Lebih lanjut, Sjafrie turut menyoroti tenaga kerja yang bekerja di sektor penambangan timah. Apalagi banyak yang bekerja di penambangan timah merupakan pekerja asing.

"Pak Menhan minta Menteri Imigrasi mengatur soal keimigrasian bagi pekerja asing," kata Frega.

Bahlil ikut hadir di sana untuk menyampaikan pandangan mengenai regulasi penambangan. Sedangkan Menkeu baru hadir untuk menyoroti persoalan aktivitas ilegal yang terkait bea cukai.

Mendikti Brian menggarisbawahi pemanfaatan timah tidak hanya sebatas produksi semata. Tetapi, juga mencakup potensi strategis dari logam tanah jarang.

2. Rapat lintas koordinasi di DPN diharapkan bisa beri rekomendasi ke Prabowo

Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang tergabung pada Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025) (dok. BPMI Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang tergabung pada Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025) (dok. BPMI Sekretariat Presiden)

Frega mengatakan, melalui rapat koordinasi DPN, diharapkan bisa dirumuskan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto terkait penataan tata kelola penambangan timah, yang melibatkan berbagai aspek dan koordinasi antar kementerian atau lembaga.

Rekomendasi ditujukan bagi Prabowo karena dia yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertahanan Nasional. Sedangkan posisi Sjafrie merupakan ketua harian.

"Sinergi lintas kementerian dipandang penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal. Dengan begitu, produksi PT Timah bisa terus ditingkatkan baik dalam konteks hilirisasi maupun untuk keperluan ekspor," kata Jenderal Bintang Satu itu.

3. Kemhan dinilai tidak pas mengurus pengelolaan sumber daya alam

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf (Tangkapan layar YouTube KontraS)
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Sementara, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, menilai kewenangan Kemhan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) sudah melenceng jauh dari tugas pokok dan fungsinya.

"Kenapa gejolak sosial dijawab dengan peran militer terkait pengelolaan sumber daya alam. Kemudian Dewan Pertahanan Nasional memimpin rapat terkait pengelolaan SDA. Ini terlalu jauh sekali bagi Kemhan memonopoli dan memonitor isu SDA," ujar Al Araf dalam diskusi virtual, Jumat (12/9/2025).

"Bukan otoritas Kemhan untuk mengurus SDA karena ada kementerian lain yang dapat mengurus itu, baik itu kementerian kehutanan, kementerian lingkungan atau Kementerian ESDM," tutur dia.

Oleh sebab itu, Al Araf mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan fungsi TNI terkait fungsi pertahanan dari ancaman musuh di luar Indonesia. Fungsi prajurit TNI, kata Al Araf, untuk menjaga kedaulatan negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Hampir 2 Jam di Qatar, Lanjut ke Abu Dhabi Bertemu MBZ

12 Sep 2025, 23:17 WIBNews