Depok, IDN Times - Mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) menjadi tersangka usai menusuk adik kelasnya berinisial MNZ (19) di sebuah kos daerah Kukusan, Beji, Kota Depok. Ia menusuk korban menggunakan pisau lipat dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima Polres Metro Depok soal ditemukannya mayat di sebuah kost di daerah Kukusan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
"Temuan mayatnya tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Nirwan saat dihubungi IDN Times, Jumat (4/8/2023).