Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Mahasiswa MR (19) ditahan Polda Jambi atas dugaan kekerasan seksual terhadap temannya, S (18), setelah orientasi Mapala.
  • Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi punya modus beragam, perlu langkah cepat untuk mencegah kasus serupa tidak terulang.
  • Perguruan tinggi jadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kekerasan seksual lewat Satgas PPKS yang berperspektif korban.

Jakarta, IDN Times - Seorang mahasiswa di Jambi berinisial MR (19), diduga melakukan kekerasan seksual kepada temannya, S (18), usai kegiatan orientasi kemah Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Polda Jambi sudah menahan MR.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ratna Susianawati menjelaskan, kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi punya modus beragam.

Editorial Team

Tonton lebih seru di