Jakarta, IDN Times -- Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan hakim pengadilan Jakarta Pusat yang memberikan vonis hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Surya Darmadi atas kasus korupsi pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Mahfud mengatakan hakim sudah memberikan vonis yang setimpal kepada Surya Darmadi. Putusan itu juga disebut menggembirakan masyarakat.