MAKI: KPK Jadi Kacau Balau Gegara Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

Jakarta, IDN Times - Ditundanya sidang perdana Praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan Korupsi Bank penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ditunda membuat Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) selaku penggugat kecewa. Sebab, perkara ini sudah didaftarkan lebih dari satu bulan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuding hal ini merupakan salah satu dampak dari tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara di KPK.
"Ini saya yakin akibat TWK KPK jadi kacau balau. Kan semua menjadi tidak punya kewenangan. Biro Hukum, Kabagnya ikut kena TWK dinonaktifkan. Mau tidak mau TWK menjadikan pincang," ujar Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021).
1. Kinerja KPK tangani kasus besar diragukan

Karena hal tersebut, Boyamin pun meragukan kinerja KPK. Sebab, kata Boyamin, gugatan praperadilan saja gak hadir apalagi perkara besar.
"Perkara yang kulit saja pincang, apalagi yang isi. Perkara Bansos, benur, e-KTP, Century ini akan berpotensi mangkrak dan setelah dua tahun dihentikan," ujarnya.
2. KPK diyakini bisa bubar

Boyamin menuding polemik tes wawasan kebangsaan membuat semua jadi berantakan. Selain itu, sejumlah perkara korupsi berpotensi dihentikan.
"KPK bisa bubar karena lama-lama invalid. Karena yang pentolan Biro Hukum kena TWK, pentolan penyidik, pentolan penyelidik juga kena, Dumas juga kena, maka akibatnya seperti ini," kata dia.
3. KPK bantah penundaan terpengaruh Tes Wawasan Kebangsaan

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan alasan mengapa KPK tak hadir dalam sidang itu. Ali membenarkan bahwa pihaknya bersurat agar sidang itu ditunda hingga tiga pekan.
"KPK meminta penundaan sidang karena tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan surat-surat dan administrasi persidangan lebih dahulu," ujar Ali dalam keterangannya.
"Kami tegaskan permintaan penundaan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan," tambahnya.
Hakim pun memutuskan menunda sidang selama dua pekan. Sidang perdana rencnamya bakal digelar 21 Juni 2021.