Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani Akui Digaji Rp50 Juta Per Bulan

- Fiona Handayani mengakui digaji Rp50 juta per bulan saat menjadi Staf Khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Fiona menjelaskan tugasnya memberikan saran masukan untuk kebijakan program prioritas pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMK hingga SMA.
- Pengadaan Laptop Chromebook disebut merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dan diduga memperkaya 25 pihak termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Jakarta, IDN Times - Fiona Handayani mengakui digaji Rp50 juta saat menjadi Staf Khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pengakuan itu ia sampaikan ketika bersaksi dalam sidang dugaan korupsi Laptop Chromebook dengan terdakwa Ibrahim Arief selaku eks Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Awalnya, jaksa menanyakan soal tugas Fiona selama menjadi Staf Khusus Nadiem Makarim. Fiona mengaku membidangi isu-isu strategis.
"Isu strategis. Apa isu strategis? Seperti apa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Fiona menjelaskan tugasnya memberikan saran masukan untuk kebijakan program prioritas pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMK hingga SMA.
"Misalnya, rapor pendidikan, Asesmen Nasional, termasuk Asesmen Kompetensi Minimum, pembelajaran di masa pandemi, Kurikulum Merdeka, SMK Pusat Keunggulan, dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan gaji yang diperoleh Fiona saat menjadi Stafsus Nadiem. Fiona mengaku digaji Rp50 juta dalam satu bulan.
"Oke, agak sensitif saya tanya. Berapa gajinya? Enggak apa-apa di persidangan ini," tanya jaksa.
"Ada di dalam BAP. Jadi, take home pay saya Rp 50 juta per bulan," kata Fiona.
Fiona menjelaskan, gaji itu diperoleh dari tunjangan kinerja alias tukin sebesar Rp27 juta. Sisanya berasal dari gajinya sebagai Stafsus Menteri dan sebagai dewan pengawas.
"Selain itu, ada tambahan, itu sebagai kapasitas saya menjadi staf khusus menteri, ada dalam kapasitas saya yang lain sebagai dewan pengawas," jelas Fiona.
Dalam perkara ini, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan didakwa bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.
Pengadaan ini disebut merugikan negara Rp2,1 triliun. Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (Rp621 miliar).
Selain itu, pengadaan ini diduga memperkaya 25 pihak. Berikut daftarnya:
1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000
2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,
4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan USD30.000
5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
6. Suhartono Arham sebesar USD7.000
7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000
8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500.000.000
9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000
10. Jumeri sebesar Rp100.000.000
11. Susanto sebesar Rp50.000.000
12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000
13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000
14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26
15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48
17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41.178.450.414,25
19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2.268.183.071,41
20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73
21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39
22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38
24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27

















