Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan agar seluruh mal, gedung pemerintahan, komersial, hingga hotel, melaksanakan pemadaman lampu serentak pada Sabtu (27/3/2021) dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Hal tersebut diperintahkan Anies melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu.
"Dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon sebagai salah satu upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta akan melakukan pemadaman lampu pada 27 Maret 2021," bunyi surat edaran itu.