Jakarta, IDN Times - Sempat buron selama dua tahun, mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro akhirnya menyerah juga. Ia menyerahkan diri ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/10) di Singapura.
Ia buron sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah pada tahun 2016 lalu. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, pada hari ini melalui keterangan tertulis.
"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK. Hal ini bisa terealisasi berkat bantuan sejumlah instansi yakni kedutaan, polri dan imigrasi. Ada pula informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kami," ujar Syarif.
Apakah Eddy sudah tiba dan diboyong ke gedung KPK? Bagaimana kronologi kasusnya hingga ia ditetapkan sebagai tersangka?