Marcella Santoso Bantah Buat Konten Negatif RUU TNI dan Indonesia Gelap

- Marcella Santoso membantah membuat konten negatif tentang RUU TNI dan Indonesia Gelap.
- Kejagung sebut Marcella menyampaikan permohonan maaf secara sukarela.
- Marcella akui membuat konten negatif dan menyesal atas perbuatannya.
Jakarta, IDN Times - Pengacara sekaligus tersangka suap vonis lepas terdakwa kasus CPO, Marcella Santoso membantah bahwa dirinya membuat konten negatif tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Indonesia Gelap. Hal itu ia sampaikan saat digiring ke mobil tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6/2025) sore.
“Saya nggak bikin konten RUU TNI, saya nggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin,” ujar Marcella berbaju tahanan dengan tangan diborgol.
Saat ditanya apakah ia dipaksa membuat pernyataan tersebut, Marcella hanya menekankan dirinya tidak membuat negatif tentang RUU TNI dan Indonesia Gelap.
“Bukan saya yang bikin,” ucapnya singkat seraya masuk ke dalam mobil tahanan.
1. Kejagung sebut Marcella menyampaikan permohonan maaf secara sukarela

Sebelumnya, Marcella menyampaikan permohonan maafnya telah membuat konten negatif tentang Kejaksaan Agung. Dengan tujuan, mempengaruhi opini publik terhadap perkara yang sedang ia tangani seperti korupsi importasi gula dan timah.
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, video permohonan maaf itu dibuat sukarela oleh Marcella untuk disampaikan ke publik.
“Yang bersangkutan memberikan penjelasan secara sukarela bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembuatan beberapa konten negatif dengan pihak ketiga, yaitu dengan tersangka Tian Bachtiar selaku Direktur Jak TV dan dengan M Adian Muzaki yang menggerakkan 150 buzzer,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (17/6/2025).
2. Marcella akui membuat konten negatif

Setelah itu, Qohar memutar video permintaan maaf Marcella. Ia mengakui, bahwa dirinya membuat konten negatif tentang Jaksa Agung hingga Prabowo Subianto.
“Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar dia.
3. Marcella mengakui dan menyesal buat konten negatif

Ia pun mengaku menyadari dan menyesali perbuatannya yang lalai tidak mengecek konten-konten yang telah diproduksi.
“Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak. Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak,” ujarnya.