Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Massa Sukses Dibubarkan, Polda Metro Klaim Reuni 212 Aman Terkendali

Suasana Aksi Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021). (IDN TImes/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim berhasil mengamankan aksi reuni 212. Polisi berhasil memecah dan menghalau kumpulan massa di beberapa titik.

“Sampai dengan siang ini wilayah Jakarta Raya di wilkum PMJ (wilayah hukum Polda Metro Jaya) aman terkendali. Semoga situasi ini juga akan berlanjut sampai dengan nanti malam. Kita akan tetap melakukan pengamanan,” ujar Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

1. Sebanyak 500 orang malah berkumpul di Jalan KH Wahid Hasyim

Salah satu demonstran berswafoto saat reuni 212 pada Kamis (2/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan menjelaskan, massa reuni 212 yang telah berkumpul di beberapa titik tidak ada yang bisa mendekati Patung Kuda. Namun, massa malah berkumpul di Jalan KH. Wahid Hasyim.

“Tadi pada pukul 10 sempat ada kurang lebih 500 orang. Nah ini ada yang juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang ingin melakukan reuni masuk ke wilayah Patung Kuda,” ujar Zulpan.

2. Aparat berhasil menghalau massa yang berkumpul di Jalan Wahid Hasyim

Suasana Aksi Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021). (IDN TImes/Irfan Fathurohman)

Aparat gabungan TNI-Polri kemudian membubarkan kerumunan, massa diimbau untuk pulang dan tidak melanjutkan aksi ke Patung Kuda. Seruan tersebut direspons oleh massa yang mengosongkan Jalan KH. Wahid Hasyim.

“Jadi sempat tadi mereka berkumpul di Wahid Hasyim, namun setelah diberikan pemahaman terkait hukum dan dampak yang bisa terjadi jika mereka melakukan kegiatan lanjutan di Patung Kuda, ini akan mendapatkan sanksi apabila tetap memaksakan kehendak,” ujar Zulpan.

“Nah syukur alhamdulillah masyarakat bisa paham dan membubarkan diri. Setelah itu kami tahu sampai dengan saat ini tidak ada lagi kerumunan masyarakat yang ingin memasuki wilayah Patung kuda untuk melaksanakan reuni,” sambungnya.

3. Tidak ada massa reuni 212 yang ditindak pidana

Suasana Aksi Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021). (IDN TImes/Irfan Fathurohman)

Hingga saat ini, Zulpan menyebut, pihaknya tidak menangkap massa aksi 212 di Jalan KH. Wahid Hasyim. Alasannya, massa cukup patuh merespons imbauan aparat saat membubarkan mereka.

“Kurang lebih 500 orang di Wahid Hasyim ini tidak dikenakan sanksi pidana, karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk reuni,” kata Zulpan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us