Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, konsep khilafah sudah tidak relevan di Indonesia, karena Indonesia sebuah negara yang memiliki konstitusi.
"Disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk konteks Indonesia, negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi," ujar Kamaruddin saat ditemui di gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).