Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dalam waktu dekat akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut juga diketahui dari akun Twitter Kementerian Agama @Kemenag_RI yang menyebut bahwa ormas Islam harus terus didukung keberadaannya.
“Menag Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa harus terus didukung keberadaannya. Tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa ini dihentikan. Menag yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” tulis Kemenag lewat akun Twitternya resminya, Rabu (27/11).
Pernyataan tersebut sontak mendapatkan reaksi keras dari Warganet. Tagar #JokowiTakutFPI langsung menjadi trending topic.