Menag: Hutan Wakaf Wariskan Simbol Kehidupan, Investasi Akhirat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menjadikan ekoteologi sebagai salah satu program prioritas, dengan mengembangkan skema Hutan Wakaf. Inisiatif ini merupakan kerja sama antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), yang bertujuan menggabungkan nilai-nilai keagamaan dengan pelestarian lingkungan hidup.
“Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Hutan Wakaf mewariskan simbol kehidupan karena tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya berwakaf,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam acara Gerakan Green Waqaf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
1. Hutan Wakaf akan menyediakan oksigen bagi makhluk hidup

Menurut Nasaruddin pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. Hutan Wakaf akan menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Apalagi, konsep wakaf secara umum penting, karena Indonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.
"Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” terangnya.
2. Hutan Wakaf investasi akhirat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menyatakan Hutan Wakaf bukan sekadar ruang hijau, namun juga manifestasi dari program prioritas ekoteologi yang memadukan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian ekologis.
“Wakaf melalui Hutan Wakaf bukan hanya investasi akhirat namun juga solusi dunia yang menjembatani langit dan bumi. Kita perlu menggaungkan kembali semangat Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan shalat dan zakat, tetapi juga menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan,” imbaunya.
3. Wakaf uang di Indonesia diperkirakan capai 12 miliar dolar AS per tahun

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin, menjelaskan pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persen di antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif.
Dari angka tersebut, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai 12 miliar dolar AS per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai 180 juta dolar AS.
“Ini menjadi modal sosial yang kuat, karena masyarakat kita dikenal dermawan,” ujar Kamaruddin.
4. Hutan Wakaf bukti pembangunan lingkungan dapat bertumbuh

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji mengungkapkan sejak tahun 2022 MOSAIC telah berkomitmen mendukung program ekoteologi yang diinisiasi di Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas riset Wakaf Hutan yang dimulai sejak 2023.
“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama,” jelasnya. Wakaf Hutan bukan sekedar konsep namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi," ujarnya.