Kemenag Gagas Wakaf Hutan, Gimana Maksudnya?

- Kemenag menggagas wakaf hutan sebagai ekosistem produktif untuk menjaga lingkungan dan mengatasi perubahan iklim.
- Program Kemenag Go Green: Green Theology merupakan roadshow kampanye yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi keberlanjutan lingkungan.
- Roadshow program Kemenag Go Green diadakan di empat kota dengan tema Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggagas wakaf hutan. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan wakaf tidak hanya berbentuk tanah saja.
Oleh karena itu, Kemenag saat ini sedang mengembangkan ekosistem wakaf produktif, salah satunya dengan membuat wakaf hutan.
Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah, dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini,” ujar Abu dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (9/3/2025).
1. Tujuannya untuk melestarikan lingkungan

Abu mengatakan wakaf hutan dibuat untuk melestarikan lingkungan. Untuk hal tersebut, kata Abu, ada program Kemenag Go Green: Green Theology.
Abu menjelaskan, program tersebut merupakan roadshow kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi keberlanjutan lingkungan.
2. Ada kajian Menanam Akar di Surga

Menurutnya, roadshow program Kemenag Go Green itu digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dengan tema Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan.
Acara tersebut digelar di empat kota, yakni pada 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan; 9 Maret 2025 di Gunung Kidul, Yogyakarta; 11 Maret 2025 di Tasikmalaya, Jawa Barat; dan 14 Maret 2025 di Padang, Sumatra Barat.
3. Pemerintah terus perkuat peran wakaf

Lebih lanjut, Abu menegaskan, pemerintah terus memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan lingkungan.
"Kemenag berharap melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung resmi yang telah disediakan,” ujar Abu.