Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menilai fenomena kecanduan gawai berdampak pada kehidupan sosial anak. Ia menengarai banyak anak memiliki teman di sekolah, namun justru tidak memiliki teman di lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Syawalan Muhammadiyah Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (28/3/2026), melansir ANTARA.
Mendikdasmen: Kecanduan Gawai Bikin Anak Jadi Tak Punya Teman

1. Anak punya teman di sekolah, tapi tidak di rumah
Abdul Mu'ti mengungkapkan adanya perubahan pola interaksi sosial anak yang kini lebih banyak terjadi di lingkungan sekolah saja.
"Saya menengarai sekarang banyak anak sekolah yang punya teman sekelas, tapi tidak punya teman di sekitar rumah. Jadi di sekolah punya teman, tapi di lingkungan tempat tinggalnya tidak punya teman karena tidak bergaul," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal bahwa interaksi sosial anak di lingkungan tempat tinggal semakin berkurang, seiring meningkatnya penggunaan gawai.
2. Pemerintah dorong pembatasan penggunaan gawai
Melihat fenomena tersebut, pemerintah mendorong adanya pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak agar mereka bisa lebih aktif berinteraksi secara langsung.
"Kita ingin anak-anak kita lebih banyak berinteraksi dengan teman sebaya, agar fenomena yang sekarang saya tengarai itu tidak terus terjadi," ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan keseimbangan antara aktivitas digital dan interaksi sosial di dunia nyata.
3. Fokus perkuat perlindungan anak di ranah digital
Selain itu, Mendikdasmen juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk melalui dukungan terhadap regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.
"Inilah program yang kami harapkan dapat menyukseskan program Pak Presiden, membangun generasi yang kuat, generasi yang hebat, dengan berbagai aktivitas yang positif," ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunggu Anak Siap (PP Tunas), serta didukung oleh Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.