ilustrasi Perang Diponegoro di Plered (commons.wikimedia/J.P. van de Veer)
Pasukan Tulungan diberangkatkan ke Pulau Jawa pada 29 Maret 1829. Dilansir dari laman National Geographic, sejarawan Peter Carey menjelaskan, pasukan tersebut terlibat dalam pertempuran di Siluk, sebelah barat Yogyakarta, pada 17 September 1829.
Mereka juga mengikuti operasi militer di Jawa hingga menjelang perundingan antara Pangeran Diponegoro dan Letnan Jenderal Hendrik Merkus de Kock di Magelang pada 1830. Namun, perundingan tersebut berakhir dengan penangkapan Diponegoro oleh pemerintah kolonial Belanda.
Setelah Perang Jawa selesai, mereka kembali ke Minahasa pada tahun berikutnya, dan para pemimpin Pasukan Tulungan kembali menduduki jabatan kepala walak--pemimpin wilayah adat di Minahasa--di wilayah masing-masing.
Pada 1830, pemerintah Hindia Belanda mereorganisasi sistem pemerintahan di Minahasa, dengan mengubah istilah kepala walak menjadi Hukum Besar, wakilnya menjadi Hukum Kedua, dan kepala desa menjadi Hukum Tua.
Mengutip ANTARA, Benjamin Sigar juga pernah menjabat sebagai Hukum Besar dengan pangkat Mayor di Langowan. Ia hidup sezaman dengan pendeta Johann Gottlieb Schwarz yang menyebarkan agama kristen di tanah Minahasa.