Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mengintip Gudang Motor Listrik MBG di Sentul

Mengintip Gudang Motor Listrik MBG di Sentul
Gudang EMMO distribusi motor listrik di kawasan industri sentul. IDN Times/Linna Susanti
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ratusan motor listrik baru diduga pesanan Badan Gizi Nasional terlihat memenuhi gudang PT EMMO di Sentul, Bogor, dengan berbagai jenis kendaraan dari trail hingga matik.
  • Pihak manajemen PT EMMO menolak peliputan jurnalis dan melarang pengambilan gambar, meski mengakui adanya kerja sama dengan BGN terkait penyimpanan motor listrik tersebut.
  • Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis diduga bermasalah, setelah eks pimpinan BGN ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bogor, IDN Times – Ratusan unit sepeda motor listrik yang diduga merupakan kendaraan operasional pesanan Badan Gizi Nasional (BGN) tampak memenuhi area gudang PT EMMO di Kawasan Industri Sentul, Jalan Olympic Raya, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pantauan IDN Times di lokasi pada Selasa (9/6/2026), pukul 16.15 WIB, kendaraan roda dua tersebut tampak memenuhi area luar hingga bagian dalam ruangan gudang.

Di halaman, motor-motor yang masih terlihat gagah dan baru itu ditutup jaring hitam, tetapi ada sebagian yang terparkir di depan halaman gedung lebih terlihat jelas. Kendaraan yang rencananya untuk operasional petugas dapur MBG di SPPG itu terparkir begitu saja di halaman terbuka.

Terpantau, aktivitas di dalam kompleks pergudangan berjalan normal. Sejumlah petugas keamanan (satpam) dan office boy (OB) terlihat lalu lalang keluar masuk area utama.

Namun, saat IDN Times mencoba mendokumentasikan keberadaan armada tersebut dari luar gerbang, pihak manajemen gudang langsung melarang.

1. Ratusan motor terparkir di gudang

Deretan motor listrik matic terbungkus jaring hitam terparkir di halaman depan gudang EMMO yang bekerja sama dengan BGN.
Motor listrik matic di gudang emo terparkir di halaman depan gudang EMMO distributor yang bekerjasama dengan BGN terkait pengadaan motor listrik. IDN Times/Linna Susanti

Kondisi kendaraan roda dua yang berada di dalam area halaman gedung dan di dalam ruangan tampak masih baru dan belum digunakan. Sementara, motor yang diparkir di bagian luar terbungkus jaring hitam.

Beberapa jenis kendaraan, mulai dari jenis trail hingga matik besar dan kecil terparkir di luar halaman gedung.

2. Pihak EMMO menolak diliput

Gudang penyimpanan motor listrik EMMO di kawasan industri Sentul Bogor dengan logo perusahaan terpampang di dinding bangunan.
Gudang penyimpanan motor listrik EMMO di kawasan industri Sentul Bogor. IDN Times/Linna

Saat IDN Times mengambil dokumentasi berupa foto unit kendaraan yang berada di area halaman, pihak manajemen gudang langsung membatasi peliputan. Seorang perwakilan yang mengaku sebagai General Affair PT EMMO bernama Aldi melarang keras jurnalis untuk memotret atau mengambil video di area tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan memilih menutup diri dan tidak ada statement konfirmasi resmi dari pihak EMMO tentang status dan peruntukkan kendaraan tersebut.

Meski melarang tetapi dia sempat membenarkan gudang tersebut telah menjalin kerja sama dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

"Iya (gudang yang kerja sama dengan lembaga negara)", ujar dia.

3. Pengadaan motor listrik MBG

Ratusan motor terparkir di dalam gudang dengan seluruh bagian tertutup jaring hitam di depan dinding bercat putih dan kuning.
Ratusan motor listrik berjenis matic terparkir di halaman luar gudang emo di bungkus dengan jaringan hitam. IDN Times/Linna Susanti

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya mengonfirmasi bahwa pengadaan motor listrik dari fasilitas manufaktur di Citeureup ini masuk dalam anggaran 2025 dengan realisasi mencapai 21.801 unit untuk menunjang mobilitas operasional program MBG.

Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya diduga terafiliasi memiliki banyak yayasan dan selanjutnya melakukan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga markup pengadaan di BGN.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun.

Penyidik menduga terjadi intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) yang mengarah pada tindakan markup harga, serta adanya pengadaan barang-barang lain yang dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan operasional program MBG.

"Ketiga tersangka diduga melakukan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Akibatnya, sejumlah pengadaan disebut tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil pelaksanaan MBG dan diduga terjadi mark up harga yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Syarief.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More