Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, membeberkan sejumlah pembenahan layanan jemaah haji selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perubahan tersebut mencakup penataan kelembagaan, pemerataan kuota haji, efisiensi biaya, peningkatan kompetensi petugas, hingga penguatan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Irfan mengatakan, transformasi pelayanan tidak cukup dilakukan melalui pembentukan kementerian baru. Pemerintah perlu memastikan perubahan tata kelola memberikan manfaat langsung kepada jemaah, mulai dari kemudahan mengakses layanan hingga perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Transformasi penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh berhenti pada perubahan kelembagaan. Yang paling penting adalah bagaimana perubahan itu dirasakan langsung oleh jemaah, mulai dari kemudahan layanan, kepastian proses, keterjangkauan biaya, sampai perlindungan selama menjalankan ibadah,” ujar Menhaj di Jakarta, Selasa (20/10/2026).