China Pepet Kapal Perang AS di Perairan Sabina Shoal

- PLA China meningkatkan pengawasan terhadap USS Charleston yang melintasi Sabina Shoal tanpa izin Beijing, sementara Filipina menegaskan pelayaran itu sah di perairan internasional.
- Sabina Shoal kembali menjadi titik panas sengketa setelah riwayat bentrokan kapal, tuduhan tabrakan, dan kekhawatiran Filipina atas aktivitas reklamasi China di kawasan tersebut.
- USS Charleston menjalankan kehadiran AS di Laut China Selatan untuk menentang klaim Beijing; AS dan Filipina juga menegaskan perlindungan Perjanjian Pertahanan Bersama 1951.
Jakarta, IDN Times – Angkatan Laut Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China meningkatkan pengawasan terhadap kapal perang Amerika Serikat (AS), USS Charleston, yang melintasi perairan Sabina Shoal pada Selasa (20/10/2026) dini hari. Beijing mengambil langkah tersebut karena kapal tempur pesisir kelas Independence itu berlayar tanpa persetujuan resmi dari pemerintah China. Sabina Shoal, yang dikenal sebagai Xianbin Jiao di China dan Escoda Shoal di Filipina, merupakan bagian dari Kepulauan Spratly yang terletak sekitar 145 kilometer di barat laut Pulau Palawan.
"Tindakan AS melanggar hak dan kepentingan kedaulatan China, membahayakan keamanan maritim, dan merugikan perdamaian dan stabilitas regional,” kata Juru bicara Angkatan Laut Komando Teater Selatan PLA, Yin Gang, dikutip The Hill.
1. Filipina membantah klaim pelanggaran wilayah China

Bendera Filipina (unsplash.com/XT7 Core) Pemerintah Filipina menolak tudingan Beijing bahwa USS Charleston telah melanggar wilayah kedaulatan China. Juru bicara militer Filipina, Vincent Trinidad, menyatakan kapal perang AS tersebut tak pernah memasuki wilayah kedaulatan China.
"Tidak ada satu negara pun yang memiliki wewenang untuk mewajibkan izin terlebih dahulu untuk transit yang sah melalui perairan internasional" katanya, seperti dilaporkan oleh Bilyonaryo News Channel.
Juru bicara militer Filipina lainnya, dalam pernyataan yang dikutip Reuters, turut menyebut pelayaran USS Charleston sebagai perlintasan sah di perairan internasional. Di sisi lain, Departemen Pertahanan AS atau Pentagon dan Angkatan Laut AS belum menyampaikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
2. Sabina Shoal menjadi titik panas sengketa maritim

ilustrasi kapal perang (pexels.com/Raziella R) Dilansir South China Morning Post, ketegangan di Sabina Shoal meningkat setelah Manila menempatkan kapal penjaga pantainya di kawasan tersebut selama lima bulan pada 2024. Langkah itu diambil karena Filipina mengkhawatirkan aktivitas reklamasi lahan oleh China. Kapal tersebut kemudian ditarik pada September 2024 setelah serangkaian bentrokan antarkapal terjadi, mulai dari tabrakan fisik hingga penggunaan meriam air.
Ketegangan kembali meningkat di lokasi yang sama pada bulan sebelumnya, ketika Penjaga Pantai Filipina menuduh kapal Penjaga Pantai China menabrak armadanya. Beijing membantah tuduhan tersebut dan justru menyalahkan Filipina sebagai pihak yang memicu insiden tabrakan kapal.
3. AS memperkuat kehadiran militer di Laut China Selatan

potret bendera Amerika Serikat (pexels.com/Andrea Piacquadio) USS Charleston beroperasi di bawah Skuadron Perusak 7 Armada Ketujuh AS yang berbasis di Singapura. Pelayaran tersebut merupakan bagian dari upaya Washington menentang klaim Beijing atas sekitar 90 persen wilayah Laut China Selatan, yang bertumpang tindih dengan klaim Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Melalui misi kebebasan bernavigasi yang terakhir dilaksanakan lebih dari setahun sebelumnya, AS berupaya menunjukkan bahwa jalur pelayaran strategis tersebut tak berada di bawah kendali satu negara.
Insiden ini terjadi menjelang rencana kunjungan Presiden AS Donald Trump ke Manila untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada bulan berikutnya. Sebagai sekutu Filipina berdasarkan perjanjian, Washington terus meningkatkan kehadiran militernya melalui latihan bersama dan patroli terpadu.
Hasil Dialog Strategis Bilateral (DSB) AS-Filipina ke-12 pada Februari kembali menegaskan cakupan Perjanjian Pertahanan Bersama (PPB) 1951. Kesepakatan tersebut mencakup perlindungan terhadap serangan bersenjata yang menargetkan angkatan bersenjata, pesawat, dan kapal publik, termasuk kapal penjaga pantai, di kawasan Pasifik dan Laut China Selatan.























