Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang hingga Logam Mulia 3 Kg

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia 3 Kg Saat OTT Bea Cukai
ilustrasi Gedung KPK (kpk.go.id)
Intinya sih...
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan di Direktorat Bea Cukai.
  • Barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dan logam mulia senilai miliaran rupiah.
  • Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai ditangkap terkait importasi yang dilakukan swasta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Direktorat Bea Cukai. Ada sejumlah bukti yang ditemukan saat tangkap tangan berlangsung.

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia untuk uang senilai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

"Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 Kg," imbuhnya.

Ada beberapa pihak yang ditangkap. Salah satunya mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai Sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," ujarnya.

Tangkap tangan Bea Cukai ini dilakukan KPK di Jakarta dan Lampung. Tangkap tangan ini terkait importasi yang dilakukan swasta.

"Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta," ujarnya.

OTT Bea Cukai merupakan tangkap tangan kelima yang sudah dilakukan KPK sepanjang 2026. Di saat yang bersamaan, KPK juga melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fahreza Murnanda
Dwifantya Aquina
Fahreza Murnanda
EditorFahreza Murnanda
Follow Us

Latest in News

See More

Anak Perempuan di Jakbar Dijual Ibu Kandung Rp17,5 Juta

06 Feb 2026, 18:32 WIBNews