Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkes Ungkap Ada Vaksin COVID-19 Kadaluarsa Menumpuk di Gudang

Menkes Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Rendy Anwar)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Rendy Anwar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan saat ini ada sejumlah vaksin COVID-19 yang expired atau kadaluarsa. Namun, Budi tak menjelaskan berapa jumlah vaksin yang sudah kadaluarsa.

"Memang adanya vaksin-vaksin yang expired itu dua hal penyebabnya, yang pertama sebagian besar yang expired itu adalah vaksin-vaksin donasi, kenapa vaksin donasi itu expired? Karena vaksin donasi umumnya adalah vaksin stok lama di negara-negara maju," ujar Budi yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

1. Indonesia sudah terima 474 juta dosis vaksin

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Per April 2022, Indonesia telah menerima 474 juta dosis vaksin. Budi mengatakan, 130 juta dosis diantaranya berasal dari hibah.

"Jadi kita pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya. Sedangkan sisanya, sekitar 344 juta itu ada vaksin yang kita beli," ucapnya.

Vaksin yang kadaluarsa itu mayoritas hibah. Namun, ada juga vaksin yang dibeli oleh pemerintah.

2. Menumpuk di gudang-gudang yang ada di daerah

ilustrasi vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
ilustrasi vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, vaksin kadaluarsa itu kini masih berada di lemari es yang ada di gudang setiap daerah. Pemerintah saat ini sedang berusaha untuk memusnahkan vaksin COVID-19 yang kadaluarsa tersebut.

"Dengan melambatnya vaksinasi karena sebagian besar rakyat Indonesia sudah divaksinasi, itu sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil vaksinasi kita beli itu mengalami expired dan itu masih disimpan di lemari es-lemari es di seluruh provinsi daerah. Sehingga akibatnya memenuhi gudang-gudang yang ada di sana," ucapnya.

3. Vaksin COVID-19 yang kadaluarsa segera dimusnahkan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Senin (3/1/2022). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Senin (3/1/2022). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Budi mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, vaksin yang kadaluarsa itu akan segera dimusnahkan. Pemusnahan itu akan dilakukan sejumlah pihak, mulai dari BPKP, Kejaksaan Agung, Polisi dan TNI.

"Sehingga dibuat menjadi lebih transparan, terbuka dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku. Tapi itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us