Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago menegaskan, pemerintah tak melarang aksi demonstrasi digelar. Justru yang dilarang adalah aksi unjuk rasa yang berujung tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum.
Ia mengklaim, pemerintahan Prabowo Subianto bersedia menerima kritik dari publik. Bahkan, Djamari mengutip kalimat Prabowo yang menyebut kritik dibutuhkan agar pemerintahan bisa berjalan lebih baik.
"Tidak ada larangannya aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu kan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," ungkap Djamari ketika memberikan keterangan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
"Yang dilarang atau tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis. Kalau berunjuk rasa dengan tertib ketika menyampaikan kritik, (unjuk rasa boleh-boleh saja)," imbuhnya.
Pernyataan itu untuk merespons narasi di media sosial bahwa akan terjadi unjuk rasa besar-besaran pada Agustus yang diprediksi berujung ricuh. Tetapi, Djamari menegaskan narasi tersebut hoaks. Video-video yang diunggah untuk menguatkan narasi sudah terjadi unjuk rasa besar-besaran tidak menggambarkan realita yang sesungguhnya di lapangan.
