Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menko Djamari: Video Demo yang Viral di Medsos Terjadi di Masa Lalu

Menko Djamari: Video Demo yang Viral di Medsos Terjadi di Masa Lalu
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago (kemeja putih, ketiga dari kiri) ketika memberikan keterangan pers. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya Sih
  • Menko Polkam Djamari Chaniago menyebut video viral tentang demo ricuh di sejumlah kota adalah rekaman lama; aparat tidak menemukan ancaman keamanan atau kerusuhan demonstrasi skala besar saat ini.
  • Djamari menegaskan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan dan perkantoran tidak terkait narasi demo viral; pemerintah daerah telah menertibkan serta mencopot pagar yang bermasalah.
  • Pemerintah akan melacak dan menindak akun penyebar disinformasi jika memenuhi unsur pidana, sambil menegaskan demonstrasi tetap diperbolehkan selama tertib dan tidak anarkis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago mengatakan, konten-konten yang beredar di media sosial yang menggambarkan aksi demonstrasi di sejumlah kota merupakan video lama. Saat ini belum ada aksi unjuk rasa skala besar yang berujung kericuhan. Purnawirawan jenderal di TNI Angkatan Darat (AD) itu menyebut menyebar luasnya konten-konten tersebut di media sosial sudah menimbulkan kekhawatiran dan mengganggu masyarakat.

"Video (yang sekarang beredar) saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita hoaks semacam itu. Mungkin itu video lama, diambil pada masa lalu. Pada saat sekarang ini dan ke depan, tidak ada," ungkap Djamari ketika memberikan keterangan pada Rabu (5/8/2026) di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Pernyataan itu disampaikan usai Djamari mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat tinggi, yakni Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra. Rapat berlangsung sekitar 90 menit.

Ia pun memastikan aparat keamanan bekerja untuk memastikan situasi dengan kondusif secara bersungguh-sungguh. Baik kepolisian, tentara hingga intelijen sudah memastikan informasi mengenai aksi demo berujung ricuh tidak ada.

"Sama sekali tidak kami temukan (adanya ancaman keamanan). Tapi, kami akan menjaga dan memastikan masyarakat kita dalam keadaan tenang, aman dan kondisi yang kondusif," tutur dia.

1. Menko Polkam bantah pemasangan pagar merupakan respons konten di medsos

Pagar pembatas yang dipasang di area Pakuwon Mall Jogja, terlihat membatasi salah satu bagian lokasi.
Pagar pembatas yang dipasang di area Pakuwon Mall Jogja. (IDN Times/Tunggul DamarjatI)

Djamari menepis aktivitas pemasangan pagar yang dilakukan oleh sejumlah pengelola pusat perbelanjaan dan perkantoran merupakan respons dari narasi demo berujung ricuh yang disebar di media sosial. Justru pagar-pagar tersebut langsung dicopot usai diinstruksikan oleh para kepala daerah. Salah satu kepala daerah yang memberikan instruksi adalah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Pemasangan pagar, gak ada (kaitannya dengan konten). Bahkan, kepala daerah di lokasi pusat perbelanjaan yang bersangkutan sudah menyelesaikan dengan baik. Baik itu pusat perbelanjaan di wilayah Surabaya dan Jakarta," kata Djamari.

"Tidak ada kaitan atau hubungannya dengan kabar-kabar seperti yang digulirkan itu," imbuhnya.

Ia menggarisbawahi sejumlah pengelola pusat perbelanjaan memasang pagar untuk keamanan properti mereka sendiri.

"Itu (pemasangan pagar) pun sudah tidak memenuhi izin di beberapa tempat. Saya tidak menyebutkan mal yang mana. Tapi, pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban," tutur dia.

2. Pemerintah akan tempuh tindakan hukum terhadap akun yang menyebar narasi hoaks

Ilustrasi media sosial. (unsplash.com/Julian)
Ilustrasi media sosial. (unsplash.com/Julian)

Ketika ditanyakan apakah pemerintah sudah berhasil mengidentifikasi akun-akun mana saja yang menyebarkan narasi hoaks dan mendaur ulang video demonstrasi lama, Djamari menyebut pihaknya akan melakukan pelacakan. Ia pun yakin bisa menemukan pemilik akun yang menyebarkan narasi keliru itu.

"Akunnya siapa ini? Ada. Akunnya akan kami temukan, maka tadi seperti yang saya katakan bila ada indikasi dan memenuhi pelanggaran atau tidak pidana, maka kami akan melakukan tindakan yang tegas," kata Djamari.

Ia menambahkan tidak bisa membiarkan terus menerus konten-konten yang menyebarkan disinformasi tidak tersentuh hukum. Djamari mengaku sudah berkonsultasi secara hukum dengan Kapolri dan Jaksa Agung.

"Hasilnya hal-hal tersebut dapat ditindak. Dalam penegakan hukum semacam itu, kami tidak akan berkompromi," ujarnya.

3. Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk berunjuk rasa

Aliansi BEM UI di Aksi Simbolik Matinya Reformasi Polri di depan Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Aliansi BEM UI di Aksi Simbolik Matinya Reformasi Polri di depan Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di forum itu, Djamari juga menekankan bahwa pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa untuk digelar. Sebab, demonstrasi merupakan hak warga dan dilindungi oleh undang-undang.

"Tidak ada larangannya terhadap aksi unjuk rasa. Tidak satu pun yang melarang itu. Yang tidak kami harapkan adalah soal tindakan-tindakan anarkis," ujarnya.

Ia pun mengklaim pemerintahan Prabowo Subianto terbuka terhadap kritik. Bahkan, berulang kali Prabowo menyebut pemerintahannya perlu untuk dikritik.

"Presiden meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Oleh sebab itu silakan berunjuk rasa, tidak masalah. Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat luas, tertib, tidak melakukan perusakan atau pembakaran gedung pemerintahan seperti di masa lalu," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More