Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menambah cuti bersama Idul Adha 1444 H pada 28 dan 30 Juni 2023. Idul Adha 1444 H ditetapkan pada 29 Juni melalui sidang isbat di Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan, salah satu alasan ditetapkannya penambahan cuti bersama ini sebagai bentuk syukur transisi pandemik ke endemik COVID-19.
“Libur ini sebetulnya adalah juga sebagai bentuk syukur kita karena pandemik sudah dipindah menuju transisi endemik,” kata Muhadjir, di Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).