Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan sistem elektronik dan melindungi data pemerintah dari ancaman digital. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang berlaku lima tahun hingga 2031.
“Kolaborasi ini merupakan langkah fundamental bagi Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian koordinator baru di Kabinet Merah Putih dalam reformasi birokrasi dan mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik yang aman, andal, dan berintegritas seperti visi Indonesia Emas tahun 2045 yang akan datang,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
