Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komdigi Meutya Hafid menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantornya, Kamis (14/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Pemerintah dan OJK berkomitmen memberantas keuangan ilegal, termasuk judi online
  • Rekening akan diblokir jika terindikasi aktivitas ilegal, tanpa pandang bulu
  • OJK akan tindaklanjuti data aktivitas ilegal untuk memberi peringatan kepada masyarakat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mempertegas komitmennya dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, termasuk judi online melalui kerja sama yang memungkinkan pengawasan terhadap seluruh rekening. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Ketua OJK Mahendra Siregar.

"Jadi ini upaya-upaya bersama yang kita akan lakukan, kami ingin mengingatkan, dengan perkuatan kerja sama seperti ini semua rekening dapat dipantau," kata dia dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta, Kamis
(14/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di