Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensos: Gelar Pahlawan Nasional Tinggal Menunggu Pengumuman

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat menjenguk korban ledakan di RS YARSI, Cempaka Putih, pada Sabtu (8/11/2025). (Dok. IDN Times/Regina Sofya)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat menjenguk korban ledakan di RS YARSI, Cempaka Putih, pada Sabtu (8/11/2025). (Dok. IDN Times/Regina Sofya)
Intinya sih...
  • Soeharto diusulkan dapat gelar pahlawan nasional, bersama 49 nama lainnya
  • Penolakan terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan seluruh proses penetapan gelar pahlawan nasional telah selesai dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden.

“Semua proses sudah dilalui, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Sosial dan Dewan Gelar. Nanti Dewan Gelar yang akan menyampaikan kepada Presiden,” ujar Gus Ipul, saat ditemui di RS Yarsi, pada Sabtu (8/11/2025).

1. Soeharto diusulkan dapat gelar pahlawan nasional

Infografis wacana pemberian gelar pahlawan nasional Soeharto
Infografis wacana pemberian gelar pahlawan nasional Soeharto (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia mengatakan, ada 49 nama yang diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional, di antaranya Presiden ke-2 Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ulama besar Syaikhona Kholil Bangkalan, KH Bisri Syamsuri, serta pejuang-pejuang lain dari berbagai provinsi.

“Insyallah pada waktunya akan diumumkan. Yang penting semua proses sudah dilewati, dan siapapun yang diputuskan nanti tentu telah memenuhi syarat,” kata dia.

Rencananya, pengumuman resmi daftar penerima gelar pahlawan nasional akan dilakukan menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.

2. Penolakan Soeharto dapat gelar pahlawan nasional

Soeharto pada saat pembukaan konsultasi pada 1 Maret 1998. (gettyimages/Maya Vidon-White)
Soeharto pada saat pembukaan konsultasi pada 1 Maret 1998. (gettyimages/Maya Vidon-White)

Wacana Soeharto mendapat gelar Pahlawan Nasional mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya dari mantan Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman.

Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengabaian negara terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Kita sedang dalam hari-hari menjelang jikalau Presiden Soeharto dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional, maka itu adalah pengabaian dan ketidakpekaan yang monumental dari negara ini terhadap pelanggaran hak asasi,” ujar Marzuki dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa (4/11/2025).

3. Mengirim surat terbuka untuk Prabowo

Utati Koesalah perempuan tahanan politik 1965 tolak gelar pahlawan nasional pada Soeharto. (YouTube.com/Yayasan LBH Indonesia)
Utati Koesalah perempuan tahanan politik 1965 tolak gelar pahlawan nasional pada Soeharto. (YouTube.com/Yayasan LBH Indonesia)

Sebanyak 486 tokoh dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, aktivis, jurnalis, hingga diaspora Indonesia di luar negeri menandatangani surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi penolakan atas rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang Presiden Soeharto.

Surat itu dikirim ke Istana Merdeka pada Selasa pagi, 4 November 2025, dan dibacakan ulang secara langsung oleh Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Pramono Sahkan Pergub Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

09 Nov 2025, 10:56 WIBNews